INFO
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.
Pendidikan 5 min read Juli 05, 2025

Mendikdasmen Minta Pemda Mitigasi Kendala SPMB 2025, Pantau hingga Jalur Akhir

Admin
Admin Author

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya mitigasi kendala dan pendampingan teknis dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) aktif mengawal proses dari tahap daftar ulang hingga pengumuman hasil seleksi, demi menjamin proses yang transparan dan adil bagi seluruh peserta.

“Untuk yang belum melaksanakan SPMB, perlu didampingi, dikawal, dan belajar dari daerah lain. Mulai dari tahapan daftar ulang hingga pengumuman. Jangan sampai ini menjadi masalah dalam hal transparansi publik,” ujar Mu’ti dalam pernyataan tertulis, Selasa (24/6/2025).

Mu’ti mendorong agar semua pemangku kepentingan melakukan refleksi dan evaluasi berkala, termasuk memetakan wilayah yang pelaksanaannya berjalan baik maupun yang masih perlu perbaikan.

Salah satu bentuk mitigasi yang disarankan adalah melakukan sosialisasi petunjuk teknis secara menyeluruh, dengan pendekatan yang sesuai karakteristik masyarakat setempat.

Sementara itu, Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, meminta Pemda aktif melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan SPMB, terutama bila daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi. Ia mengingatkan bahwa data daya tampung sudah terkunci di sistem Dapodik, dan harus dikelola secara proporsional dan transparan.

Kemendikdasmen sendiri terus meningkatkan validasi data jalur afirmasi, domisili, mutasi, hingga prestasi, lewat koordinasi dengan dinas pendidikan daerah. Saat ini, sekitar 232 kabupaten/kota dan 10 provinsi (50% Pemda) telah menyelenggarakan SPMB, sisanya akan mulai pada akhir Juni hingga awal Juli 2025.

“Secara umum, pelaksanaan SPMB berjalan lancar. Masalah yang muncul bisa cepat diselesaikan karena koordinasi dengan pihak daerah sangat baik,” ujar Gogot.

Dalam upaya menghindari praktik kecurangan, Kemendikdasmen membentuk Forum Pengawasan Bersama SPMB serta melibatkan lembaga seperti KPK, Ombudsman, KPAI, Komnas Disabilitas, dan Kemendagri. Laporan masyarakat juga ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan dan inspektorat setempat.

Sebagai contoh, Gogot menepis informasi soal antrean token pendaftaran SPMB di Surabaya sejak subuh. Ia menegaskan bahwa pendaftaran dimulai pada jam kerja dan tidak berdasarkan nomor urut antrian.

Selain itu, isu pungutan liar (pungli) di Bandung dan Tangerang juga telah diklarifikasi. “Kami telah melakukan penelusuran ke dinas, Ombudsman, dan sekolah. Hasilnya, kabar itu tidak benar. Bahkan, kepala daerah sudah mengeluarkan larangan pungli sejak awal,” ujar Gogot.

Abdul Mu’ti dan jajaran Kemendikdasmen berharap pelaksanaan SPMB di seluruh Indonesia bisa menjadi model seleksi yang bersih, adil, dan berpihak pada peserta didik.