Anies Baswedan kembali menyampaikan pandangannya terkait bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Ia menilai rangkaian banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai tingkat kedaruratan yang patut ditetapkan sebagai Bencana Nasional Aceh. Penilaian tersebut disampaikan setelah ia turun langsung ke lokasi terdampak dan menyaksikan sendiri kondisi masyarakat yang masih bertahan dalam situasi sulit.
Dalam kunjungan lapangannya, Anies menyambangi beberapa daerah seperti Aceh Tamiang, kawasan Langkat, hingga Kota Padang. Ia melihat langsung rumah-rumah warga yang rusak, jalan yang terputus, serta fasilitas umum yang lumpuh akibat terjangan banjir dan longsor. Di lokasi pengungsian, Anies meluangkan waktu untuk berbincang dengan para korban, mulai dari ibu-ibu yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang belum bisa kembali ke sekolah, hingga para kepala keluarga yang sumber penghidupannya hilang tertimbun lumpur dan material kayu.
Menurut Anies, apa yang ia saksikan di lapangan menunjukkan bahwa bencana ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Dampaknya dirasakan secara luas, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun infrastruktur. Ia menilai beban yang harus ditanggung pemerintah daerah dan masyarakat terlalu besar jika ditangani tanpa dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Melihat langsung kondisi di lapangan, sulit rasanya mengatakan ini sebagai bencana yang bisa ditangani secara normal oleh daerah. Skala dampaknya sangat besar dan membutuhkan keterlibatan negara secara menyeluruh,” ujar Anies.
Ia menegaskan bahwa penetapan Bencana Nasional Aceh bukan sekadar penetapan status administratif. Lebih dari itu, status tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas besarnya dampak bencana dan kebutuhan akan mobilisasi sumber daya nasional. Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengoordinasikan penanganan lintas kementerian dan lembaga.
Anies menjelaskan bahwa salah satu dampak paling penting dari penetapan status bencana nasional adalah percepatan bantuan pada fase tanggap darurat. Pemerintah pusat dapat segera mengalokasikan anggaran, mengerahkan personel tambahan, serta memobilisasi alat berat untuk membuka akses jalan yang terputus. Bantuan logistik seperti makanan, air bersih, obat-obatan, tenda pengungsian, dan perlengkapan dasar lainnya juga dapat disalurkan dalam jumlah besar dan lebih merata.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya layanan kesehatan dan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak. Menurutnya, bencana tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga trauma mendalam, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Penanganan yang menyeluruh sejak awal dinilai sangat penting untuk mencegah dampak sosial jangka panjang.
Lebih jauh, Anies menilai bahwa status Bencana Nasional Aceh akan sangat menentukan keberhasilan pemulihan jangka menengah dan panjang. Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan secara lebih terencana. Rumah warga yang rusak bisa dibangun kembali, sekolah dan fasilitas kesehatan dapat diperbaiki, serta infrastruktur vital seperti jalan dan jembatan dapat dipulihkan agar aktivitas masyarakat kembali normal.
Dampak ekonomi juga menjadi perhatian serius. Banyak warga kehilangan mata pencaharian karena lahan pertanian, kebun, dan usaha kecil mereka rusak. Anies menilai bahwa negara perlu hadir melalui program pemulihan ekonomi yang konkret, seperti bantuan modal usaha, dukungan bagi petani dan nelayan, serta program padat karya. Langkah-langkah tersebut penting agar masyarakat tidak terjebak dalam kondisi rentan berkepanjangan pascabencana.
Menanggapi kekhawatiran sebagian pihak terkait potensi tumpang tindih kewenangan atau risiko penyalahgunaan anggaran, Anies menegaskan bahwa pengawasan harus menjadi bagian dari kebijakan sejak awal. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dapat dijaga melalui mekanisme audit, pengawasan publik, serta koordinasi yang jelas antarinstansi.
“Kekhawatiran itu wajar, tetapi tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda penetapan bencana nasional. Yang perlu diperkuat adalah tata kelolanya agar bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” ujarnya.
Bagi Anies, penetapan Bencana Nasional Aceh juga memiliki makna moral dan simbolik. Keputusan tersebut mencerminkan keberanian negara untuk mengakui besarnya penderitaan rakyat dan menunjukkan bahwa negara hadir secara nyata di tengah krisis. Dalam pandangannya, masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi bencana sebesar ini dengan kapasitas terbatas.
Ia menambahkan bahwa meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu, keputusan penetapan status nasional tetap relevan. Proses pemulihan diperkirakan akan memakan waktu panjang, bahkan hingga satu atau dua tahun ke depan. Oleh karena itu, keputusan yang diambil saat ini akan sangat menentukan kekuatan dukungan negara dalam periode pemulihan tersebut.
Menutup pernyataannya, Anies mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama mengawal penanganan bencana secara terbuka dan bertanggung jawab. Ia berharap, melalui penetapan Bencana Nasional Aceh, masyarakat terdampak tidak hanya mendapatkan bantuan darurat, tetapi juga kepastian pemulihan yang berkelanjutan dan berkeadilan.